Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dana Haji 2027 Diblokir Arab Saudi, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2026 di Komisi VIII DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Arab Saudi memblokir dana uang muka haji 2027 sebesar 14 juta riyal terkait pelanggaran asuransi pada penyelenggaraan haji 2026.
  • Kemenhaj mengirim nota diplomatik keberatan karena dana yang diblokir diperuntukkan bagi penyelenggaraan haji 2027 dan masih menunggu verifikasi Saudi.
  • Kemenhaj melakukan renegosiasi serta menyiapkan dana hasil efisiensi untuk membayar pelanggaran asuransi apabila diperlukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
14/7/2026

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyampaikan estimasi kebutuhan dana uang muka haji 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

15 Juli hingga 13 Agustus 2026

Pemerintah Arab Saudi menetapkan periode konfirmasi penggunaan tenda yang dipakai pada musim haji sebelumnya.

19/8/2026

Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Kemenhaj telah mengirim nota diplomatik atas pemblokiran dana 14 juta riyal oleh otoritas Saudi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Arab Saudi memblokir dana down payment haji 2027 sebesar 14 juta riyal yang dibayarkan Kemenhaj.
  • Who?
    Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak terlibat dalam persoalan ini.
  • Where?
    Pemblokiran dilakukan oleh otoritas Saudi, sementara Dahnil menyampaikan keterangan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
  • When?
    Dahnil menyampaikan keterangan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (19/8/2026).
  • Why?
    Pemblokiran dikaitkan dengan pelanggaran asuransi pada penyelenggaraan haji 2026, yang poin-poin pelanggarannya masih menunggu verifikasi otoritas Saudi.
  • How?
    Kemenhaj mengirim nota diplomatik keberatan, melakukan renegosiasi dengan otoritas Saudi, dan menyiapkan dana hasil efisiensi untuk pembayaran pelanggaran asuransi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Arab Saudi memblokir uang untuk haji 2027 karena ada masalah asuransi haji 2026. Kemenhaj dan Pak Dahnil mengirim surat keberatan kepada Saudi. Mereka masih menunggu pemeriksaan tentang bagian yang dilanggar dan sedang berbicara lagi dengan Saudi. Uang yang diblokir 14 juta riyal. Itu untuk haji 2027.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Upaya Kemenhaj mengirim nota diplomatik dan melakukan renegosiasi menunjukkan persoalan pemblokiran dana sedang ditangani melalui jalur diplomasi. Kemenhaj juga telah menyiapkan alokasi dana hasil efisiensi untuk membayar pelanggaran asuransi apabila diperlukan, sambil menunggu verifikasi otoritas Saudi atas poin-poin kontraktual yang dilanggar dalam proses tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi memblokir dana down payment (DP) Haji 2027 yang dibayarkan Kementarian Haji dan Umrah (Kemenhaj) karena pelanggaran asuransi pada Haji 2026. Dana yang diblokir sebesar 14 juta riyal atau setara Rp66,6 miliar (asumsi kurs Rp17,861/ 1 dolar Amerika Serikat).

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan nota keberatan terhadap otoritas Saudi. Sebab, pemblokiran dana tersebut cukup problematik dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam negeri.

"Nah, tapi yang dilakukan oleh Saudi Arabia ini bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka (otoritas Saudi) sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

1. Alasan kirim nota keberatan ke Saudi

Komisi VIII DPR memanggil Kementerian Haji dan Umrah bahas haji 2026 di tengah eskalasi di Timur Tengah. (IDN Times/Amir Faisol)

Wamenhaj mengungkap alasan mengirimkan nota keberatan ke Pemerintah Arab Saudi. Pertama, pemblokiran dana tersebut berpotensi melanggar aturan dalam negeri karena dana yang diblokir tersebut merupakan dana yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan Haji 2027.

"Sedangkan yang mereka blok dan mau mereka ambil itu adalah untuk Haji 2026. Surat itu kami sampaikan," kata politikus Gerindra itu.

Kedua, Kemenhaj saat ini masih menunggu proses verifikasi dari otoritas Saudi mengenai poin-poin mana saja yang telah dilanggar dalam kontraktual asuransi untuk Haji 2026. Oleh karena itu, Kemenhaj ingin meminta bantuan parlemen untuk melakukan negosiasi melalui upaya-upaya diplomasi dengan pemerintah Saudi.

"Proses itu sedang dalam proses diplomatik. Kami sudah kirimkan nota diplomatik keberatan dari Kementerian Haji dan Umrah," kata Dahnil.

2. Kemenhaj upayakan negosiasi ulang dengan Saudi

Komisi VIII DPR memanggil Kementerian Haji dan Umrah bahas haji 2026 di tengah eskalasi di Timur Tengah. (IDN Times/Amir Faisol).

Dahnil mengatakan, Kemenhaj juga sedang melakukan renegosiasi dengan otoritas Saudi tentang persoalan ini. Kemenhaj tidak terima dengan pemblokiran tersebut karena dana itu bukan dana untuk jemaah 2026, melainkan dana yang diperuntukkan untuk Haji 2027.

Sementara itu, Kemenhaj telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar pelanggaran asuransi melalui dana alokasi hasil efisiensi.

"Jadi ini kan nanti pembicaraan dulu, ternyata ada pelanggaran juga, makanya buffer kami adalah dana efisiensi. Nah, itu bagaimana caranya nanti? Maka nanti kita bahas secara khusus. Mungkin kan ini kan pelaporan 2026, berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dana yang 4 triliun yang sudah kita kirim," kata dia.

3. Kemenhaj minta restu DPR bayar uang muka Rp4 triliun untuk haji 2027

Jumpa pers Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 DPR RI, Abdul Wachid; danWakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR RI (29/10/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kemenhaj sempat meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI terkait pembayaran uang muka sebesar Rp4 triliun untuk kebutuhan layanan penyelenggaraan ibadah haji pada 2027.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch. Irfan Yusuf, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan periode 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 untuk mengonfirmasi penggunaan tenda yang telah dipakai pada musim haji sebelumnya.

Kemenhaj telah mengirim surat permohonan transfer biaya tenda dan paket layanan dasar penyelenggaran Haji 2027 terhadap otoritas Saudi. Irfan menjelaskan, kebutuhan dana tersebut terdiri atas biaya tenda sebesar 173.207.789,64 riyal Saudi atau sekitar Rp808,3 miliar dan paket layanan dasar beserta visa sebesar 685.535.400 riyal Saudi atau sekitar Rp3,19 triliun.

"Memuat estimasi kebutuhan dana sebesar 858.743.189 riyal Arab Saudi yang ekuivalen dengan Rp4.007.471.880.797," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/7/2026).

Adapun pembayaran uang muka tersebut diperlukan untuk mempertahankan lokasi tenda yang digunakan jemaah Indonesia pada musim haji tahun ini.

"Potensi untuk mendapatkan lokasi tenda yang lebih baik apabila negara lain tidak mempertahankan atau mengonfirmasi lokasi tenda tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan," kata dia dalam rapat tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article