Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan pelat kendaraan dinas TNI untuk kepentingan pribadi. Sebab, hal itu masuk ke dalam pelanggaran tindak pidana. Imbauan disampaikan oleh Yusri setelah viral pelat kendaraan dinas TNI digunakan untuk mudik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pelaku merupakan pria dengan inisial PWGA. Ia telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. PWGA menjadi viral lantaran caranya mengemudikan mobil pribadi Toyota Fortuner ugal-ugalan. Bahkan, ia sempat berhenti di tengah jalan lalu mundur sehingga menabrak mobil di belakangnya.
Ketika dikonfrontasi oleh pengemudi yang kendaraannya ditabrak, PWGA mengaku memiliki kakak seorang jenderal.
"Penggunaan kendaraan dinas TNI harus dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM TNI, yaitu prajurit dan purnawirawan TNI," ujar Yusri seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Kamis (18/4/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran untuk membuat pelat dinas TNI dan surat izin untuk menggunakan pelat tersebut. "Masyarakat jangan percaya apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya. Apalagi penawaran tersebut melalui media online," kata dia.