Jakarta, IDN Times - Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait kasus pengajuan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan bawahannya.
Hal ini menyusul laporan mengenai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat berinisial MH yang diduga mengajukan pinjol atas nama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saat ini masih berproses, semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil semuanya," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (17/7/2023)