Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?

Jakarta, IDN Times - Tinggal sepekan lagi debat perdana Pilpres 2019 akan digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun sudah membuat mekanisme atau aturan main yang akan digunakan dalam debat nanti.
KPU mengungkapkan, aturan main dibuat guna memastikan jalannya debat berlangsung substansial dan tak melenceng kemana-mana. Sebab, KPU tak mau debat capres dijadikan ajang untuk saling menjatuhkan satu sama lain.
Pada dasarnya beberapa kebijakan dalam debat capres yang digelar pada Pilpres 2019 banyak memiliki kesamaan dengan debat capres sebelumnya. Format debat antara capres-cawapres merupakan hasil kesepakatan KPU RI, stasiun televisi yang menyiarkan, dan masing-masing tim sukses kedua pasangan capres-cawapres.
Lantas, seperti apa aturan main debat capres yang akan dimulai pada 17 Januari nanti?
1. KPU selalu menyelenggarakan debat lima kali setiap pilpres sejak 2009
Frekuensi debat capres kali ini sebetulnya masih sama dengan pilpres pada 2009 dan 2014. Dalam penyelenggaraanya, KPU RI menggelar debat capres lima kali.
Hanya saja debat capres pada pilpres sebelumnya, ada sedikit perbedaan dari segi peserta dalam lima kali kesempatan tampil. Pada pilpres 2009 misalnya, debat capres dan cawapres selalu dipisahkan. Debat capres diselenggarakan tiga kali dan cawapres dua kali.