Jakarta, IDN Times - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap GP di Hotel Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4), sekitar pukul 10.30 WIB, karena kedapatan mengkonsumsi dan membawa narkoba berjenis sabu serta ekstasi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan GP kerap melakukan penyalahgunaan obat.
"Kepolisian berhasil menangkap 1 orang pelaku. Berawal dari info masyarakat bahwa ada orang yang menggunakan narkotika," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak kemudian meminta Kompol Ocha untuk menindak lanjuti laporan tersebut dengan meringkus pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai wirausaha itu.
"Kami olah dan kami turunkan tim yang dipimpin oleh Kompol Ocha beserta tim dari Ditnarkoba," kata Argo.