Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa menggelar demo di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) sore. Kelompok demonstran yang hadir berasal dari berbagai kelompok di antaranya GMNI, DEMA PTKIN, Universitas Terbuka, Universitas Jaya Baya, Universitas Pamulang, dan Universitas Indonesia (UI), Forum Mahasiswa Nasional (FMN), dan BEM SI.
Pantauan IDN Times di lokasi, di salah satu titik aksi, mahasiswa membakar spanduk dan sejumlah sampah tepat di depan blokade kepolisian. Aksi ini dilakukan berkali-kali, namun aparat kepolisian berupaya memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kemudian seorang polisi dari balik pagar baja blokade mengangkat spanduk bertuliskan imbauan berwarna kuning dengan tulisan hitam.
"Himbauan, penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa benda berbahaya dan mudah terbakar, Perkapolri Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 12 Huruf V, Polres Metro Jakarta Pusat," bunyi tulisan spanduk tersebut.
Adapun sebenarnya aksi dari mahasiswa ini direncanakan digelar di Patung Kuda Monas. Namun aparat kepolisian melakukan blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat patung MH Thamrin.