Jakarta, IDN Times - Sejumlah aliansi buruh hingga mahasiswa menggelar aksi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dalam aksi tersebut, massa tampak membawa spanduk besar dengan narasi Perppu Ciptaker melanggar konstitusi. Kemudian mereka meminta agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendapat Pemutusan hubungan kerja atau di-PHK.
"Perppu Cipta Kerja melanggar putusan MK dan UUD 1945," tulis spanduk yang dibawa massa.
Selain itu, massa juga meneriakkan seruan bahwa pemerintahan Jokowi tidak berpihak kepada rakyat.
"Jokowi boneka Amerika, rezim antirakyat, antidemokrasi," bunyi pekik demonstran.