Demo di DPR, Partai Buruh Sorot 5 Hal dalam Perppu Cipta Kerja

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan elemen kelompok buruh melakukan aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin (6/2/2023).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan ada lima hal yang menjadi sorotan kelompok buruh terhadap Perppu Cipta Kerja.
“Menolak Perppu Cipta Kerja atau akan dibahas RUU Omnibus Law Ciptaker karena informasi yang kami terima, besar kemungkinan mayoritas fraksi yang ada di DPR akan menerima Perppu yang sudah disiapkan pemerintah tentang Omnibus,” kata Iqbal.
1. Sorot upah murah hingga outsourcing
Sejumlah poin dalam Perppu Cipta Kerja menjadi sorotan Partai Buruh. Pertama, terkait upah murah karena format upah yang bisa berubah kapan saja, sehingga merugikan pekerja.
“Format upah bisa berubah kapan saja harga tertentu yang menurut kami agak aneh. Di seluruh dunia itu gak ada indeks tentang menghitung upah,” kata Iqbal.
Kemudian soal outsorcing yang diatur dalam Perppu Cipta Kerja. Menurutnya melalui Perppu Cipta Kerja, negara menjadi agen dari sistem outsorcing yang merugikan buruh.
“Bahaya sekali negara ini mengatur outsorcing, negara jadi agennya,” ujarnya.