Jakarta, IDN Times - Kerumunan massa dari berbagai elemen sudah mulai mendatangi Jalan Jenderal Sudirman yang mengarah ke Bunderan Hotel Indonesia pada Rabu (28/10/2026). Aparat keamanan menurunkan 14.324 personel yang disebar di beberapa lokasi antara lain Silang Monas, Bunderan HI, Tugu Tani dan depan Gedung DPR/MPR.
Aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar mengambil momen peringatan Sumpah Pemuda. Demo hari ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dengan mengajak mahasiswa dari kampus lain dan berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut lima hal mulai dari desakan agar kebakaran hutan dan lahan dijadikan bencana nasional, menurunkan biaya hidup hingga kembalikan kebebasan untuk bersuara.
Tetapi, sorotan juga diarahkan aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi demo. Amnesty International Indonesia (AII) meminta agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak ditanggapi dengan tindak kekerasan. Bahkan, AII juga mendesak larangan bagi mahasiswa dan warga untuk melakukan aksi damai di Bunderan HI.
"Kami meminta pemerintah untuk melihat keresahan ini sebagai aspirasi hak yang dilindungi. Kami mendesak dicabutnya larangan bagi mahasiswa dan warga yang ingin melakukan aksi damai di Bunderan HI. Itu wilayah publik," ungkap Direktur eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Ia menggaris bawahi larangan aksi demo di kawasan Bunderan HI tidak memiliki alasan legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas. "Jadi, biarkan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara damai di Bunderan HI. Jangan represi mereka!" katanya.
