Demo Mikrotrans, Transjakarta Klaim Terapkan Keadilan Semua Operator

Intinya sih...
- Transjakarta mengklaim menerapkan sistem keadilan kepada operator dan telah memenuhi prosedur yang berlaku. Pembiayaan penyelenggaraan transportasi bersumber dari Dana PSO untuk melayani kebutuhan mobilitas masyarakat. Pembukaan rute baru dan penambahan layanan dilakukan melalui kajian sistematis sesuai kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Jakarta, IDN Times - PT Transjakarta menegaskan mereka mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator. Transjakarta telah memenuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini menanggapi aspirasi sopir Mikrotrans yang unjuk rasa di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (30/7/2024).
"Penentuan harga per km mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," kata Tjahyadi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Rabu (31/7/2024).
1. Subsidi untuk melayani masyarakat
Tjahyadi menerangkan pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari Dana PSO (Public Service Obligation), yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi yang nyaman dan aksesabel.
“Jadi, subsidi bukan untuk Transjakarta atau pun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya," paparnya.
2. Penambahan rute baru sesuai kebutuhan
Tjahyadi menjelaskan pembukaan rute baru maupun penambahan layanan terhadap mobilitas armada dilakukan melalui kajian yang sistematis, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Apabila di luar kebutuhan menjadi pemborosan anggaran.
"Subsidi (Public Service Obligation (PSO) diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk Transjakarta dan bukan untuk operator," ujarnya.
3. Setiap penyimpangan harus ditindak tegas
Tjahyadi menjelaskan langkah ini bagian penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), kelengkapan, validitas data hingga administrasi, sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana subsidi.
"Oleh karenanya setiap penyimpangan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.