Jakarta, IDN Times - PT Transjakarta menegaskan mereka mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator. Transjakarta telah memenuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini menanggapi aspirasi sopir Mikrotrans yang unjuk rasa di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (30/7/2024).
"Penentuan harga per km mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," kata Tjahyadi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Rabu (31/7/2024).