Hal ini disampaikan Yahya Zaini menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan salah seorang tenaga kesehatan menghina pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan ketika curhat karena harus menunggu rawat kamar inap selama delapan jam.
TOP 5: Viral Nakes Hina Pasien BPJS hingga Paper MBG untuk Nobel Terindikasi AI

- Komisi IX DPR meminta Kemenkes menginvestigasi rumah sakit usai video tenaga kesehatan menghina pasien BPJS yang menunggu kamar inap selama delapan jam viral.
- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji penetapan tersangka serta proses penyidikan oleh Kejagung dan Polri.
- MPR menjadwalkan sidang tahunan 14 Agustus dengan pidato Prabowo; BGN memberi tenggat sertifikat sanitasi SPPG, sementara paper MBG untuk Nobel terindikasi 85 persen AI.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi secara menyeluruh, terhadap rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan terhadap pasien BPJS. Hal ini disampaikan Yahya Zaini menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan salah seorang tenaga kesehatan menghina pasien BPJS.
Sementara itu, sebuah paper atau makalah berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth, yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulisnya, tengah disorot di berbagai linimasa. Ada kecurigaan dari publik, makalah yang terdiri dari 69 halaman tersebut ditulis dengan menggunakan artificial intelligence (AI).
Berita-berita di atas ditayangkan pada Rabu (5/8/2026) bersama beberapa berita menarik lainnya di kanal News IDN Times. Untuk mengetahui selengkapnya, berikut disajikan dalam Top 5 News IDN Times.
1. Viral Nakes Hina Pasien BPJS, DPR Minta Kemenkes Lakukan Investigasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi secara menyeluruh, terhadap rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan terhadap pasien BPJS.
2. Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadian ke PN Jaksel
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Pengacara Febrie, Febri Diansyah menegaskan, praperadilan ini merupakan bagian dari upaya dan niat baik untuk menguji proses penanganan perkara, dari aspek hukum acara pidana dan administrasi dalam proses penyidikan.
3. Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Prabowo Bakal Pidato Kenegaraan
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar pada Jumat (14/8/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4. Kepala BGN: Deadline SPPG Penuhi SLHS 10 Agustus atau Tutup Permanen
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS).
Dia memberikan tenggat waktu bagi SPPG untuk memenuhi syarat memiliki SHLS paling lambat 10 Agustus 2026 atau SPPG akan ditutup permanen.
5. Uji Turnitin Paper MBG untuk Nobel Perdamaian: 85 Persen Terindikasi AI
Paper atau makalah berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth, yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulisnya, tengah disorot di berbagai linimasa.
Ada kecurigaan dari publik, makalah yang terdiri dari 69 halaman tersebut ditulis dengan menggunakan artificial intelligence (AI).
















