Jakarta, IDN Times - Demo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020, berakhir ricuh. Massa perusuh terlibat bentrok dengan kepolisian, hingga fasilitas umum dibakar dan dirusak. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, 1.192 orang sempat diamankan akibat aksi anarkis itu.
"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang, kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
