Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menghadapi gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra.
"'Ini jeruk makan jeruk'," kata Yusril dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/10/2021).
1. Yusril jelaskan maksud 'jeruk makan jeruk'
Yusril menjelaskan maksud jeruk makan jeruk, yakni penyelesaian masalah AD/ART Partai Demokrat ini dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.
Dia mengatakan dirinya masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara Hamdan, sambungnya, aktif dalam kepengurusan PBB dari sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.
Yusril menambahkan Hamdan pernah menjadi staf khususnya ketika menjadi Mensesneg. Ketum PBB ini mengatakan dirinya juga yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.
"Hamdan adalah orang profesional dan obyektif," sambungnya.