Ilustrasi surat suara Pemilu. Senin (29/1/2024). (IDN Times/Cokie Sutrisno).
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo, menambahkan, laporan atas dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara itu dilengkapi dengan bukti-bukti. Salah satunya laporan ke Panwaslu Cilincing, tiga lembar catatan kejadian khusus, dan data-data TPS yang diduga terindikasi dugaan penggelembungan suara oleh partai tertentu.
"Hari ini ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir Laporan Nomor 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan Formulir Laporan Nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris Bappilu Partai Demokrat DKI Jakarta," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap, Ketua Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara demi terjaganya pemilu yang jujur, teransparan, dan berkualitas.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.