Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, meminta Kejaksaan Agung RI untuk melindungi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang melaporkan dua putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi.
Menurut Benny, yang melaporkan pejabat atau keluarganya karena dugaan korupsi atau melanggar hukum lain ke KPK juga dilindungi oleh hukum.
“Jangan pula ada teman kita Ubedilah Badrun, lapor anak Presiden ke KPK, dia yang dilapor lagi. Mohon Pak Jaksa Agung, tertibkan penegakan hukum di Republik ini,” ujar Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/1/2022).