Jakarta. IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima sejumlah laporan tentang adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi dalam demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) pada Kamis (22/8/2024).
Dalam demonstrasi yang digelar di beberapa kota, menurut YLBHI, polisi telah bertindak represif dan terlalu keras, tidak menggunakan pendekatan persuasif seperti janji sebelumnya. Itu terjadi dalam demonstrasi yang digelar di Palembang, Padang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Malang, Bandung, dan lainnya