Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menanggapi polemik pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, yang menyebut putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.

Saan berharap putusan MK itu dibuat secara transparan dan adil. Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan, potensi terganggunya tahapan pemilu yang saat ini sudah berjalan.

"Ini kan tahapan udah jalan panjang. Jadi jangan sampai yang diputuskan Mahkamah Konstitusi menganggu semua proses tahapan (pemilu) yang sudah jalan. Dan tentu itu konsekuensinya besar sekali ke depan," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

1. Isu berlakunya sistem proporsional tertutup sudah lama beredar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Saan menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana sebenarnya sebagai bentuk peringatan. Kabar berlakunya sistem proposional tertutup pada Pemilu 2024 sebenernya bukan isu baru.

"Itu kan warning aja ya (terkait) apa yang disampaikan Denny Indrayana, ya. Bahwa rumor-rumor, spekulasi terkait dengan soal putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah beredar lama, MK ada kecenderungan akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup," tutur dia.

2. Dipersilakan jika ada upaya penyelidikan melalui proses hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di