Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Denny Indrayana, dilaporkan ke kepolisian imbas rumor membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu legislatif (Pileg) yang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu, satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).