Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah. Mereka berinisial RAB, AJ, N dan M.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempatnya ditangkap pada Senin (14/2/2022).
“Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI, pada 14 Feb 2022 di Jawa tengah,” ujar Ramadhan lewat keterangan tertulis.