Jakarta, IDN Times - Terduga penyandang dana teroris, Harry Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng, ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) di Bandara Soekarno-Hatta. Harry diamankan saat akan berangkat ke Suriah melalui Iran.
"Tersangka HK sudah kami tangkap pada 3 Januari kemarin. Kenapa dipublikasi sekarang, karena kalau ditangkap langsung dipublikasi akan menggangu proses penyelidikan dan pengembangan kasus itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal kepada wartawan di Dewan Pers, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (11/2).