Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total delapan orang terduga teroris kelompok Ansharut Daulah (AD) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana menyebut penangkapan dilakukan penyidik pada Rabu (6/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di wilayah Poso dan Parigi Moutong.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Mayndra mengatakan, kedelapan tersangka itu juga diduga terafiliasi dengan kelompok teror global ISIS untuk wilayah Sulteng.
Ia merincikan untuk lokasi Poso, penyidik total menangkap 4 tersangka yakni R (32), AT (29), RP (32) dan ZA (37). Sedangkan 4 lainnya yakni A (43), A (46), S (47) dan DP (39) di Parigi Moutong.
Ia menyebut dari hasil penyidikan para tersangka terbukti terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk pengunggahan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.
Selain aktivitas propaganda digital, Mayndra menyebut para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya. Ia menambahkan operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan paham radikal dan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.
“Densus 88 AT Polri masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” kata dia.
