Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Hasil Posbankum di Rusia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Hasil Posbankum di Rusia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Dok. Kementerian Hukum)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Supratman Andi Agtas memaparkan inisiatif Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia sebagai upaya memperluas akses keadilan berbasis kebutuhan masyarakat.
  • Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, dibahas kerja sama terkait pemindahan narapidana dan isu arbitrase internasional BRICS.
  • Pertemuan dengan Jaksa Agung Rusia menegaskan komitmen penguatan diplomasi hukum melalui pertukaran informasi, peningkatan SDM, dan kolaborasi layanan publik antara Indonesia dan Rusia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang berlangsung mulai 24 Juni 2026 di Russia.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara pada Kamis (25/6/2026), Supratman memaparkan berbagai upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa).

Politikus Gerindra itu mengatakan, Posbankum merupakan layanan yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal itu mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut.

“Program ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman dalam keterangan yang diterima IDN Times.

1. Menteri Hukum bicara soal transfer narapidana

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Dok. Kementerian Hukum)

Selain itu, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko (25/6/2026). Poin penting dalam pertemuan ini menyangkut pemindahan narapidana atau TSP (Transfer of Sentence persons) serta Terkait arbitrase internasional BRICS.

2. Menteri Hukum lakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Rusia

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan  di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. (Do
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. (Dok Kementerian Hukum)

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini memperkuat kerjasama hukum antara Indonesia dan Rusia. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga khususnya dalam hal akses terhadap data dan informasi hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kerjasama ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.

3. Menteri Hukum didampingi sejumlah pejabat

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan  di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. (Do
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. (Dok Kementerian Hukum)

Dalam kunjungan kali ini, Menteri Hukum didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More