Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok menggelar pelaksanaan uji emisi pada kendaraan roda empat. Uji emisi tersebut untuk mengetahui gas buang kendaraan milik warga Kota Depok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, mengatakan uji emisi kendaraan merupakan salah satu kegiatan DLHK Kota Depok dalam mengukur tingkat polusi udara di Depok. Salah satu pengukuran tersebut dilakukan dengan pengecekan atau uji emisi pada kendaraan milik warga Kota Depok secara bertahap.
"Setiap tahunnya kami melakukan uji emisi kendaraan roda empat dengan cara bertahap," ujar Ety, Depok, Selasa (16/11/2021).