Jakarta, IDN Times - Beberapa hari terakhir aparat Kepolisian RI (Polri) melakukan penggerebekan lokasi judi di beberapa wilayah secara serentak. Hal ini dilakukan di tengah maraknya perbincangan mengenai konsorsium 303, yakni kongsi perjudian yang disebut-sebut melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penggerebekan lokasi bisnis ilegal judi di berbagai daerah, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Instruksi Kapolri ini diunggah dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8/2022).
"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis @divisihumaspolri.
Dari catatan IDN Times pada Sabtu (20/8/2022), berikut daftar penggerebekan dan penangkapan bandar judi.