Jakarta, IDN Times - Kepala daerah dan korupsi seolah sudah gak bisa dipisahkan. Walaupun gak semua kepala daerah berbuat korup, tetapi nyatanya banyak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang dirilis oleh lembaga antirasuah tahun 2017, mereka melakukan upaya penindakan sebanyak 19 kali. Tujuh kepala daerah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena terbukti telah menerima uang suap atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
Lalu, bagaimana dengan tahun ini? Belum sampai ke akhir tahun saja sudah ada 28 OTT, di mana 21 orang yang ditangkap lembaga anti rasuah adalah kepala daerah. Angka ini bisa bertambah dari pengembangan kasus.
Maka gak heran dong kalau Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampai merasa sedih karena hampir setiap hari ia mendengar pemberitaan mengenai kepala daerah yang ditangkap KPK karena korupsi.
"Jangan dipikir saya senang, tengah malam tahu-tahu dapat berita (kepala daerah ditangkap karena korupsi), pagi dapat berita (kepala daerah ditangkap KPK)," ujar Jokowi di hadapan ratusan kepala daerah pada 6 Juli lalu.
Mantan Gubernur DKI itu mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati saat mendapat berbagai penerimaan, uang suap atau gratifikasi.
Lalu, siapa saja kepala daerah yang terjaring KPK dalam OTT pada tahun 2018? Berikut daftarnya: