Terpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra (Dok. ANTARA News)
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah terbukti membantu buronan Djoko Tjandra membuat KTP elektronik atau e-KTP.
"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangannya, Minggu 12 Juli 2020.
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi pada 11 Juli 2020 melapor kepada Anies, bahwa Lurah Grogol Selatan sudah berperan aktif dan melampaui tugas serta fungsinya dalam menerbitkan e-KTP itu.
Sedangkan Asep sendiri mengaku tidak mengenal siapa Djoko Tjandra. Dia mengaku dihubungi oleh kuasa hukum Djoko yakni Anita pada 3 Juni 2020, dan mencetak e-KTP untuk buronan itu dalam waktu satu jam.
"Pengacaranya menanyakan, apakah KTP Pak Djoko masih tercatat di Kelurahan Grogol," kata Asep seperti dilansir ANTARA, 6 Juli 2020.