Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi, IDN Times -- Desa-desa di Kabupaten Banyuwangi kini mulai menerapkan arsip digital. Berbagai dokumen strategis yang sebelumnya disimpan dalam bentuk fisik, kini juga diarsipkan secara digital. Utamanya dokumen kepemilikan tanah, seperti Letter C, Krawangan, dan Peta Blok.

"Pengalihan dokumen-dokumen penting ke digital, memang diperlukan untuk menghindari kerusakan atau hilang. Misalnya terjadi bencana, dokumen-dokumen vital desa akan terhindar dari resiko kerusakan seperti yang terjadi pada dokumen kertas. Misalnya robek, berjamur, atau lapuk," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (6/12/2022).

1. Solusi pengelolaan dokumen yang efektif

Ipuk sendiri telah melihat proses digitalisasi arsip di sela-sela rangkaian program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, pada 30 November 2022 lalu.

"Ini menjadi solusi untuk pengelolaan dokumen yang jauh lebih efektif. Desa pastinya juga akan sangat terbantu," kata Ipuk .

2. Disimpan dalam bentuk file

Editorial Team

Tonton lebih seru di