Banyuwangi, IDN Times -- Desa-desa di Kabupaten Banyuwangi kini mulai menerapkan arsip digital. Berbagai dokumen strategis yang sebelumnya disimpan dalam bentuk fisik, kini juga diarsipkan secara digital. Utamanya dokumen kepemilikan tanah, seperti Letter C, Krawangan, dan Peta Blok.
"Pengalihan dokumen-dokumen penting ke digital, memang diperlukan untuk menghindari kerusakan atau hilang. Misalnya terjadi bencana, dokumen-dokumen vital desa akan terhindar dari resiko kerusakan seperti yang terjadi pada dokumen kertas. Misalnya robek, berjamur, atau lapuk," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (6/12/2022).