Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Papua di 2021 Terbilang Rendah

Jakarta, IDN Times - Dewan Pers merilis Indeks kebebasan Pers di Papua yang merupakan cara ukur persepsi para stakeholder suatu daerah tentang kebebasan persnya.
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan berdasarkan survei, indeks kebebasan pers di Papua terbilang rendah.
“Papua itu di angka kuning, yaitu agak bebas 68,87 persen,” kata dia dalam acara Media Laps Eps 7: Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers di Papua, yang tayang di YouTube Dewan Pers, Kamis (23/12/2021).
1. Kondisi lingkungan hukum di Papua 65,19 persen
Di dalam survei ini, Arif menjelaskan ada tiga kelompok yang diukur di antaranya kondisi lingkungan baik fisik dan politik, ekonomi dan hukum yang sudah diakumulasi dari sejumlah skor poin.
Untuk lingkungan baik fisik dan politik Papua berada di angka 69,47 persen, kemudian ekonomi 71,59 persen dan hukum 65,19 persen.