Jakarta, IDN Times - Dewan Pers bertemu dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR RI, Senin (8/8/2022). Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP menerima dengan baik daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers.
Adapun pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh politikus senior Ichsan Soelistio, yang juga menjadi Panitia Kerja (Panja) RKUHP, didampingi Johan Budi SP, Safarudin, dan Gilang Dhielafararez. Sedangkan rombongan Dewan Pers dipimpin langsung ketuanya, Prof Azyumardi Azra, didampingi Ketua Komisi Hukum Arif Zulkifli, bersama anggota Dewan Pers lainnya, Totok Suryanto dan A Sapto Anggoro.
Melalui keterangan tertulis, Johan Budi menjelaskan, penyusunan RKUHP melalui proses panjang sejak sebelum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2019, pembahasan RKUHP terhenti karena ada masalah-masalah dan masukan mengenai pasal-pasal baru.
Saat ini, lanjut Johan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum sudah menerima draf RKUHP dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Pendapat saya pribadi, bahwa draf sudah di DPR. Saya berpandangan usulan masyarakat perlu didengar,” kata Johan dalam keterangan tertulis, Senin.
Masih kata Johan, rencananya RKHUP akan disahkan pada masa sidang sebelumnya tapi masukan masyarakat tetap perlu didengar.
“Bagi saya, RKUHP ini akan menjadi handbook of pidana (kriminal)”. Karena itu kalau ada pasal-pasal krusial, masukan itu perlu didengar,” ujar dia.