Jakarta, IDN Times - Dewan Pers menyesalkan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Hotman melontarkan kalimat 'Lu punya otak gak' ketika merespons pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
"Merespons peristiwa itu, Dewan Pers menyatakan sikap menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan," ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataannya, Senin (20/7/2026).
Dewan Pers Sesalkan Ucapan 'Lu Punya Otak Gak' Hotman Paris ke Jurnalis

1. Ketidaksetujuan harus disampaikan dengan rasional dan beretika
Komaruddin mengatakan, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan wartawan seharusnya distanggapi dengan rasional dan beretika. Jurnalis yang mengajukan pertanyaan merupakan proses jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Semua itu merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya," ujarnya.
2. Homat Paris minta maaf
Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku salah karena terbawa emosi.
"Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak gak sih?', ujar Hotman dalam video yang dibagikan di media sosialnya, Senin (20/7/2026).
Hotman berdalih pernyataannya tak dikutip secara utuh oleh media massa. Ia menjelaskan, pada saat itu diberondong pertanyaan oleh jurnalis.
"Fakta kejadiannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara atau acara tersembunyi? Saya jawab 'saya tidak tahu saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu.' jelasnya.
"Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi karena saya udah bolak-balik saya tidak tahu akhirnya saya jawab 'kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya saya sudah jawab tadi saya tidak tahu sebab saya tidak mungkin untuk menjawab apa
hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," lanjutnya.
Meski begitu, Hotman mengakui telah melakukan kesalahan. Ia kembali meminta maaf kepada para jurnalis.
"Sekali lagi tidak ada niat apapun cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional," ujarnya.
"Sekali lagi sekali lagi saya menyatakan minta maaf," lanjutnya.
3. Pernyataan Hotman Paris menuai kecaman
Diketahui, sejumlah organisasi pers di Indonesia rama-ramai mengecam pernyataan Hotman Paris yang mengatakan 'Lu punya otak nggak' pada saat sesi tanya jawab dengan jurnalis dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Organisasi pers yang mengeluarkan kecaman antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Dewan Pers, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Pernyataan Hotman dinilai tidak pantas dan bentuk penghinaan.