Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis (Dok.IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri yang bertemu dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Saat ini Dewas masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.

"Kita kumpulkan informasi dulu lah," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, dikutip Selasa (10/10/2023).

1. Dewas masih kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean (IDN Times/Aryodamar)

Dewas KPK mengetahui kasus ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Namun, mereka tidak akan menunggu proses yang berlangsung di kepolisian.

"Kita juga mengumpulkan informasi sebanyak-sebanyaknya," ujar Tumpak.

2. Firli bisa diminta mengundurkan diri

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Tumpak mengatakan, apabila penyidikan di Polda Metro Jaya membuktikan FIrli memeras Syahrul Yasin Limpo, maka pensiunan Polri itu dipastikan juga melanggar etik sebagai pegawai KPK. Sanksi terberatnya adalah mundur.

"Itu terberatnya," ujar Tumpak.

3. Firli akui bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Mereka menilai Firli telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Pada Pasal 4 dijelaskan, setiap pegawai KPK dilarang berhubungan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak langsung.

Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.

Editorial Team