Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IPW Bocorkan Hubungan Irwan Anwar dengan Syahrul Limpo-Firli Bahuri

Irwan Anwar (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap peran Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang menyerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mendengar informasi, Kombes Irwan Anwar membantu titipan dari Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap pimpinan KPK.

“IA (Irwan Anwar) hanya membantu permintaan dari  SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga kepada FB,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/10/2023).

1. Irwan Anwar punya hubungan kerabat dengan Syahrul Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Sugeng, Irwan Anwar adalah kerabat saudara Syahrul Yasin Limpo. Keduanya memiliki kerabat hubungan ikatan perkawinan.

Sementara itu, Kombes Irwan kata dia merupakan mantan anak buah Firli Bahuri saat menjabat di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan riwayat jabatannya, Filri Bahuri sempat menjabat sebagai Kapolda NTB pada 2017 silam.

“Kombes IA adalah kerabat dari  saudara SYL mantan menteri pertanian kerabat dalam hubungan ikatan perkawinan dengan salah satu keluarga SYL dan dia sendiri  adalah mantan anak buah dari FB ketika menjabat di Polda NTB,” kata dia.

2. Kombes Irwan Anwar disebut jadi saksi kunci

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, Sugeng juga mengungkap, Kombes Irwan Anwar dalam perkara ini menjadi saksi kunci. Oleh karena itu, dia menilai Irwan Anwar harus mendapat perlindungan karena keterangannya yang signifikan.

Dengan perlindungan itu, kata Sugeng, Irwan bisa membuka kasus ini secara terang benderang.

“Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini,” kata dia.

3. Polda Metro harus jamin Irwan Anwar jadi whistleblower

ilustrasi Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Sugeng, Polda Metro Jaya harus menjamin Kombes Pol Irwan Anwar dijadikan sebagai saksi pelapor atau whistleblower dalam kasus ini.

“Oleh karena itu, harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistleblower,” kata dia.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait pengungkapan tindak pindana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

Pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan/atau Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU, guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Amir Faisol
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us