Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dewas KPK: Perkara Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bikin Pusing

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Dewan Pengawas KPK melaporkan dan mengevaluasi hasil kerja periode 2019-2024.
- Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sulit ditangani karena berbagai upaya perlawanan.
- Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik.
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dan mengevaluasi hasil kerja periode 2019-2024. Mereka menilai, salah satu perkara paling sulit adalah pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit, yang terakhir ini. Seorang pimpinan KPK. Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di Pengadilan TUN (tata usaha negara),” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
EditorDwifantya Aquina
Follow Us