Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/7). Dalam pembahasannya, anggota dewan sempat meminta pimpinan KPK melakukan evaluasi sebelum mengambil tindakan OTT kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menjelaskan evaluasi KPK tentang lapas. Menurutnya, KPK telah melakukan kajian tentang lapas sejak 2008. Bahkan, dalam pengawasan lapas, Laode mengungkap bahwa di Kemenkumham terdapat dualisme kepengurusan lapas.