Jakarta, IDN Times - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota membuat tempat bekerja Awaludin, seorang pencukur rambut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan tak bisa beroperasi.
Meski demikian, ia tak kehilangan akal untuk mencari uang. Berbekal keahliannya, Awaludin memutuskan untuk berkeliling ke rumah-rumah konsumennya yang membutuhkan jasa cukur rambut menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) demi menjamin rasa aman konsumen dari penyebaran virus corona atau COVID-19.