Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BGN Digeruduk, LHKP Muhammadiyah: MBG Haram Harus Dihentikan!

BGN Digeruduk, LHKP Muhammadiyah: MBG Haram Harus Dihentikan!
MBG Watch lakukan aksi di depan BGN, Jumat (11/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Koalisi MBG Watch dan masyarakat sipil menggelar aksi di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, pada 11 September 2026.
  • Perwakilan LHKP Muhammadiyah, M Fitrah Yunus, menyebut program Makan Bergizi Gratis haram dan mendesak pemerintah segera menghentikannya.
  • Fitrah menyoroti klaim lebih dari 50 ribu korban, dugaan korupsi di BGN dan SPPG, serta perencanaan dan implementasi program yang dinilai bermasalah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Koalisi MBG Watch dan sejumlah tokoh lintas agama menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Jumat (11/9/2026). Dalam aksi tersebut, Salah satu tokoh agama dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, M Fitrah Yunus, menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) haram dan mendesak pemerintah menghentikannya.

Dalam orasinya, Fitrah menyoroti banyaknya korban yang disebutnya telah mencapai lebih dari 50 ribu orang akibat pelaksanaan program MBG.

"Saya Fitrah mewakili LHKP, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah, menyatakan bahwa dengan kondisi yang sudah kita lihat seluruh Indonesia, dengan korban yang sudah mencapai 50 ribu lebih korban, yang diakibatkan oleh program 'Makan Beracun Gratis' ini," ujarnya.

"Maka kami nyatakan bahwa program ini, MBG ini, adalah haram hukumnya!" lanjutnya.

Fitrah mengatakan persoalan MBG tidak hanya mengenai jumlah korban. Ia juga menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

"Jadi kita tidak hanya menggarisbawahi jumlah korban yang sudah 50 ribu itu, tapi kita menggarisbawahi bagaimana perilaku korupsi yang terjadi di BGN," katanya.

Menurutnya, dugaan persoalan di BGN juga mencerminkan pelaksanaan program di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Perilaku korupsi itu mencitrakan, mencerminkan bagaimana perilaku-perilaku SPPG yang ada di bawah," ujarnya.

Dia menilai perencanaan MBG sejak awal sudah bermasalah. Ia juga mengkritik implementasi program tersebut.

"MBG ini, ya, saya katakan dari awal bahwa perencanaannya sudah sangat-sangat amburadul. Sudah sangat-sangat hancur. Implementasinya apalagi!" tegasnya.

Ia mengatakan masyarakat dan anak-anak Indonesia menjadi pihak yang terdampak dari persoalan tersebut.

"Sehingga yang menjadi korban sekali lagi adalah rakyat Indonesia, anak-anak Indonesia, orang tua-orang tua yang ada," katanya.

"Jadi kami Muhammadiyah menyatakan bahwa, sekali lagi menyatakan bahwa program ini adalah program haram, sekarang harus dihentikan! Secepatnya, segera harus dihentikan!" tegasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More