Padang, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, memfasilitasi repatriasi 75 Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut keterangan resmi yang diterima IDN Times, mereka yang dipulangkan adalah WNI yang “stranded" di Mesir dan yang memiliki kebutuhan mendesak untuk kembali ke Indonesia.
Repatriasi dilakukan di tengah kebijakan Pemerintah Mesir menutup seluruh penerbangan internasional dari dan ke negara tersebut sejak 19 Maret 2020. Repatriasi atas kerja sama antara KBRI Kairo dan Pemerintah Mesir tersebut, menggunakan maskapai penerbangan Air Cairo.
Maskapai penerbangan komersil yang merupakan anak perusahaan Egypt Air tersebut membebankan biaya tiket one way sebesar US$ 700 perpenumpang dengan tujuan Jakarta dan Bali. Biaya tiket dibayar oleh masing-masing penumpang.