Depok, IDN Times - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial S (13), warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut didasari dari kecemburuan dan kalah saingan Booking Online (BO) prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penganiayaan terhadap S terungkap berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Depok bahwa S menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga mengalami luka cukup parah.
"Korban dikabarkan diculik dan dikembalikan di dekat stasiun Depok," ujar Yogen kepada IDN Times, Rabu (30/3/2022).