Jakarta, IDN Times - Reynhard Sinaga, mahasiswa S3 asal Indonesia di Inggris divonis bersalah telah melakukan tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap puluhan pria di Inggris.
Reynhard kini menjadi tahanan di Manchester, Inggris. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup atau minimal menjalani masa hukum 30 tahun, sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Dia juga dicap sebagai predator seksual paling meresahkan warga Inggris, bahkan pertama kali dalam sejarah di Inggris pelaku kejahatan seksual yang diperkirakan memperkosa hingga 190 pria.
Dilansir dari berbagai sumber, ternyata Reynhard sosok mahasiswa berprestasi dan anak bankir kaya yang disebut-sebut tinggal di Depok, Jawa Barat.