Dapat Laporan dari Warga, Satpol PP Kota Depok Tertibkan Ratusan PKL

Ratusan PKL akan direlokasi ke sejumlah pasar

Depok, IDN Times - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berkutik saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan dari TNI dan Polri melakukan penertiban. Satpol PP Kota Depok melakukan menertibkan lapak PKL yang berada di bawah Ffy over Jalan Arif Rahman Hakim bagian barat.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, penertiban PKL di bawah fly over Arif Rahman Hakim merupakan salah satu langkah Pemkot Depok menata keindahan tata Kota Depok. Di bawah fly over tersebut merupakan sarana fasilitas umum, namun dimanfaatkan PKL untuk berdagang.

"Mereka ini (PKL) menggunakan fasilitas umum untuk berdagang sehingga ditertibkan," ujar Imam saat menyaksikan langsung penertiban PKL, Selasa (30/11/2021). 

Baca Juga: PTMT di Depok Kembali Dibuka Hari Ini

1. Akan dibangun fasilitas umum sarana olahraga di bawah fly over

Dapat Laporan dari Warga, Satpol PP Kota Depok Tertibkan Ratusan PKLAnggota Satpol PP Kota Depok membongkar lapak PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok. (Istimewa)

Imam mengungkapkan, keberadaan PKL dinilai mengganggu pedagang di dalam Pasar Kemiri Muka dan mengganggu keindahan tata kota. Untuk itu, dilakukan penertiban guna menciptakan suasana nyaman di fasilitas umum.

"Usai ditertibkan Disporyata akan menindaklanjuti fasilitas umum di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim," ungkap Imam.

Rencananya, fasilitas umum yang akan dibangun yakni sarana olahraga melalui Disporyata Kota Depok. Selain itu, akan ada sejumlah fasilitas lainnya untuk mempercantik penataan fasilitas umum di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim.

"Kami akan menata sarana olahraga dan masyarakat dapat segera melapor apabila fasilitas umum kembali digunakan untuk lapak PKL," ucap Imam. 

2. Penertiban PKL berangkat dari laporan pengaduan masyarakat

Dapat Laporan dari Warga, Satpol PP Kota Depok Tertibkan Ratusan PKLKasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny berdialog pada penertiban PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim. (Istimewa)

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban PKL di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim merupakan laporan pengaduan masyarakat. Atas laporan tersebut pihaknya menindaklanjuti dengan mengarahkan PKL untuk tidak menggunakan fasilitas umum.

"Para PKL yang masih berjualan kami tertibkan karena melakukan pelanggaran dengan berjualan di fasilitas umum," ucap Lienda.

Diketahui, terdapat 128 PKL yang berjualan menggunakan fasilitas umum di bawah fly over Arif Rahman Hakim bagian barat. Selain itu, Satpol PP Kota Depok tidak luput menertibkan empat lokasi fasilitas umum yang digunakan sebagai parkiran motor.

"Ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan penataan sisi barat bawah fly over, sehingga dilakukan penertiban kepada PKL yang sebelumnya sudah diberikan peringatan," ujar Lienda.

3. Masih terdapat pedagang yang membandel

Dapat Laporan dari Warga, Satpol PP Kota Depok Tertibkan Ratusan PKLAnggota Satpol PP Kota Depok mengangkat bagian atas penutup bangunan yang digunakan PKL untuk berjualan. (Istimewa)

Sebelumnya pada saat mediasi, para PKL sempat ditawarkan untuk direlokasi ke empat pasar yang dikelola Pemerintah Kota Depok. Lokasi tersebut yaitu di Pasar Musi, Pasar Kemirimuka, Pasar Agung, dan Pasar Cisalak.

"Setelah melakukan sosialisasi dan tidak ada pergerakan, maka PKL diberikan Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 2 November. Lalu, SP kedua pada 12 November, dan SP ketiga pada 19 November," jelas Lienda.

Bahkan sebelum melakukan penertiban, lanjut Lienda, Satpol PP Kota Depok sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban pada 26 November lalu. Namun hingga hari pelaksanaan penertiban masih terdapat PKL yang beraktivitas di sarana fasilitas umum tersebut.

"Kami berharap penertiban ini dapat menciptakan Kota Depok yang aman dan nyaman. Terbebas dari PKL yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," pungkas Lienda. 

Baca Juga: Siap-siap! Ganjil Genap di Depok Diberlakukan Mulai Desember

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya