Sakit Hati, Anak Pembunuh Ibu Kandung di Depok Akui Menyesal

Pelaku mengaku tidak bisa menahan amarah

Depok, IDN Times - Rifki Azis Ramadhan menyesal dengan perbuatan keji yang dilakukannya, yaitu membunuh sang ibu kandung, Sri Widiastuti, di kediamannya, Jalan Bakti Abri, Tapos, Kota Depok, Kamis (10/8/2023).

Rifki mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki amarah yang disimpan sejak kecil.

Rifki yang diperlihatkan kepada awak media di Polsek Cimanggis hanya menunduk sambil menceritakan alasan perbuatannya. Rifki menyesal telah menganiaya sang ayah dan membunuh ibunya.

"Saya pun tetap menyesal atas kejadian yang sudah saya lakukan, saya menaruh sakit hati yang mendalam," ujar Rifki kepada IDN Times di Polsek Cimanggis, Jumat (12/8/2023) malam. 

Baca Juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu di Depok, Sempat Bersihkan Darah 

1. Rifki mengaku pura-pura kuat walaupun batinnya menangis

Sakit Hati, Anak Pembunuh Ibu Kandung di Depok Akui MenyesalLokasi rumah kediaman keluarga Munir di kawasan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Rifki menuturkan, kebencian terhadap orangtuanya karena mereka sering memarahinya. Hal itu harus dipendamnya setelah sekian lama hingga ia tidak kuat menahan rasa benci itu. Dia mengaku, kedua orangtuanya selalu memandangnya belum bisa dibanggakan.

"Saya menaruh kebencian yang setiap harinya, saya harus menangis tapi harus pura-pura kuat," tutur Rifki.

Kebencian dan dendam terhadap orangtua yang menganggap Rifki sebelah mata, membuatnya enggan bercerita kepada saudara atau keluarganya lain. Rifki lebih memilih diam dan sesekali menceritakan persoalan itu kepada temannya.

"Sejak SD sudah dimarahi, untuk saat ini curhat ke teman," ucap Rifki.

Baca Juga: Gegara Dimarahi, Tersangka Bunuh Ibu dalam Insiden Keluarga Berdarah

2. Minta maaf kepada orangtuanya

Sakit Hati, Anak Pembunuh Ibu Kandung di Depok Akui MenyesalTersangka pembunuhan ibu dan lukai ayah kandungnya telah diamankan Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Rifki tidak mengetahui penyebab pasti orangtuanya sering memarahinya sejak kecil hingga saat ini. Rifki menduga, kemarahan itu dikarenakan permasalahan lain yang dilampiaskan kepadanya.

"Alasan, ya, mungkin mereka sendiri melampiaskan yang sedang terjadi sama mereka kepada saya," terang Rifki.

Walaupun begitu, hati kecil Rifki menyesali dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya. Rifki meminta maaf kepada ibunya yang telah tewas akibat 50 tusukan yang dilakukannya dan ayahnya yang ia aniaya.

"Maaf atas apa yang sudah saya lakukan kepada Ibu saya. Lalu kepada Ayah, saya juga meminta maaf, maafkan saya. Saya tidak bisa membendung emosi saya, tidak bisa menahan rasa jengkel saya," ucap Rifki. 

Baca Juga: Istri Bos Kardus Tewas di Depok, Dipicu Cekcok Masalah Usaha Keluarga

3. Terancam hukuman mati

Sakit Hati, Anak Pembunuh Ibu Kandung di Depok Akui MenyesalKapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharjo memperlihat barang bukti yang digunakan tersangka menghabisi nyawa ibu kandungnya. (IDNTimes/Dicky)

Dalam insiden yang terjadi Kamis (10/8/2023) itu, Ayah Rifki, AM, mengalami luka di lengan dan kepala. Sementara, sang ibu, SW meninggal dunia.

Setelah ditelusuri polisi dari keterangan lima saksi, Rifki terbukti menjadi tersangka atas peristiwa ini.

"Menetapkan Rifki sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharjo, Jumat (11/8/2023) malam.

Arief menuturkan, tersangka terlebih dahulu membunuh ibunya yang sedang duduk di meja makan. Tersangka menusuk ibunya dengan pisau ke bagian organ vital sebanyak 50 kali.

"Tersangka menusuk menggunakan pisau, mengenai leher, kemudian dada, paha, yang tentunya mengenai organ vital korban," tutur Arif.

Setelah membunuh ibunya, sekitar 15 menit kemudian, tersangka melihat ayahnya memasuki area dalam rumah. Saat ayahnya masuk ke dalam rumah, tersangka langsung menyerang ayahnya menggunakan golok.

"Ancamannya bisa hukuman mati jika terbukti Pasal 340, seumur hidup, 20, 15, dan yang terendah tujuh tahun penjara," ujar Budi.

Baca Juga: Anak Pembunuh Ibu di Depok Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya