Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Rp6 Juta

Terbongkar dari pengakuan korban kepada keluarganya

Depok, IDN Times - Seorang ibu berinisial RAD dan Warga Negara Asing (WNA) berinisial T diamankan unit PPA Polres Metro Depok usai menerima laporan dari anak kandungnya.

Penahanan kedua tersangka dilakukan usai korban mengadu kepada pamannya bahwa dirinya dijual sang ibu kandung sehingga menjadi korban kekerasan seksual.

"Jadi RAD menjual anaknya ini sebesar Rp6 juta kepada WNA berinisial T," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, Jumat (10/11/2023). 

Baca Juga: Dua Tersangka Pencurian 20 Lokasi di Depok Pakai Jimat selama Beraksi

1. Korban dibawa ke sebuah hotel

Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Rp6 JutaWakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare saat ditemui IDNTimes. (IDNTimes/Dicky)

Peristiwa penjualan anak berawal dari RAD yang membawa anak kandungnya untuk bertemu dengan WNA berinisial T.

Usai bertemu, T membawa korban ke sebuah hotel setelah memberikan uang sebesar Rp6 juta kepada RAD.

"Di hotel tersebut korban yang masih berusia 15 tahun disuruh melakukan layaknya hubungan suami istri," tutur Simaremare.

Usai menerima perlakuan tersebut, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Mendengar penuturan korban, akhirnya keluarga membawa korban untuk melaporkan kejadian kekerasan seksual ke unit PPA Polres Metro Depok.

"Kami tindaklanjuti laporan korban dan mengamankan RAD dan T," ucap Simaremare.

Baca Juga: Forum Umat Bersatu Kota Depok Siap Gelar Aksi Damai Dukung Palestina

2. Korban mengalami kekerasan seksual berulang kali

Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Rp6 JutaWNA berinisial T saat dimintai keterangan PPA Polres Metro Depok, diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur. (IDNTimes/Dicky)

Selain meminta keterangan kedua tersangka dan korban, Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan T.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun unit PPA Polres Metro Depok, diketahui korban mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

Saat ini unit PPA Polres Metro Depok berusaha menggali lebih dalam keterangan dari dua tersangka dan korban.

"Masih kita dalami, apakah ada kejadian lainnya atau lokasi lain yang dialami korban," kata Simaremare. 

Baca Juga: Pencuri Buang Kotoran Sebelum Beraksi di Depok Ditangkap Polisi

3. RAD beralasan dicari polisi karena terlilit utang

Tega! Ibu Kandung Jual Anaknya ke WNA Rp6 JutaIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Simaremare menjelaskan, RAD berusaha membujuk korban untuk menuruti kemauannya. Ia beralasan, tindakannya itu dilakukan karena terlilit utang.

"Motifnya seolah-olah ibu kandungnya dicari-cari polisi, ya, banyak utang sehingga korban diminta untuk membantu ibunya dengan cara seperti itu," jelas Simaremare.

Kenyataannya, tidak ada polisi yang mencari RAD. Hal itu hanya dijadikan alasan RAD untuk menakut-nakuti korban. 

"Alasan saja untuk menakut-nakuti, sementara tidak ada. Kami masih mendalami kasus ini," ucap dia.

Baca Juga: Pura-Pura Order PSK, 3 Pemuda di Depok Jambret Tas PSK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya