Wali Kota Depok Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah Negeri

Pemkot Depok berkoordinasi dengan Pemprov Jabar

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan sekolah menengah atas (SMA) negeri di wilayah itu.

Wali Kota Depok Mohamad Idris mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendalami dugaan pungli di SMA negeri. 

“Dugaan komite sekolah yang melakuķan hal seperti ini, memang harus diperhatikan dari kemampuan siswa-siswinya,” ujar Idris kepada IDNTimes, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: PDI Perjuangan Kota Depok Wacanakan Duet Kaesang dan Sekda Depok

1. Tak ada pungli di SD dan SMP

Wali Kota Depok Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah NegeriWali Kota Depok, Mohammad Idris saat mengikuti kegiatan Lebaran Depok di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, telah melakukan klarifikasi ke SD dan SMP yang diduga terdapat pungli. SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemkot Depok telah memberikan klarifikasi.

“Terutama SD dan SMP yang menjadi kewenangan kami, mereka bilang, tidak seperti itu kok Pak wali. Kami sudah clear soal ini,” tutur Idris.

Sementara itu, Idris menyebut, dugaan pungli di SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pemkot Depok telah menyurati Pemprov Jabar terkait dugaan itu.

“Suratnya sudah dikirim tetapi saya belum tahu responsnya karena kemarin ada pergantian Gubernur. Pelaksana tugas gubernur ini saya belum komunikasi lagi,” ucap Idris.

Baca Juga: Begini Modus TNI Gadungan di Depok Tipu Mantan Camat

2. Siswa tidak mampu diberikan bantuan sebesar Rp2 juta

Wali Kota Depok Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah NegeriWali Kota Depok, Mohammad Idris menunjukan kartu KDS yang menjadi salah satu janji politik saat pencalonan Wali Kota Depok. (Istimewa)

Idris menambahkan, Pemerintah Kota Depok telah berusaha mengurangi beban siswa tak mampu dengan memberikan bantuan biaya pendidikan senilai Rp2 juta kepada siwa SMP dan SMA. Pembiayaan itu hanya dapat digunakan untuk kepentingan sekolah. 

“Siswa SMP dan SMA yang tidak mampu kita berikan Rp2 juta per orang,” terang Idris.

Idris menjelaskan, pembiayaan pendidikan siswa kurang mampu diberikan langsung ke rekening siswa. Bantuan itu berasal dari APBD Kota Depok.

“Kita kunci ATM-nya hanya untuk pembiayaan sekolah. Sistemnya seperti itu sudah kita buat,” jelas Idris.

Baca Juga: DPRD Kota Depok Terima Laporan Dugaan Pungli di SMA Negeri Favorit

3. Wali Kota minta tidak menggeneralisasi sekolah melakukan pungli

Wali Kota Depok Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah NegeriIlustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Idris mengajak seluruh pihak mengklarifikasi dugaan pungli kepada pihak sekolah. Menurutnya, pungutan di sekolah bisa saja terjadi setelah adanya kesepakatan antara orangtua murid dan pihak sekolah, seperti biaya karyawisata.

“Tolong nanti istilahnya diklarifikasi, mungkin saja ada kesepakatan dari orang tua murid untuk melakukan wisata ke mana gitu, kan bisa saja seperti itu,” kata Idris.

Idris meminta masyarakat tak menggeneralisasi setiap biaya tambahan sebagai pugli. Idris meyakini, kepala sekolah dan guru tidak melakukan pungli kepada siswa.

“Kasihan sekolah-sekolah itu, guru-gurunya terutama. Tega-teganya kepala sekolah atau guru melakukan pungli. Jadi harus diklarifikasi uang ini apa sih dan urgensinya apa sih,” tutup Idris.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian Listrik untuk Penambangan Crypto di Depok

4. Wakil DPRD Kota Depok larang adanya pungli di sekolah

Wali Kota Depok Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah NegeriKetua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (baju putih) usai mengikuti rapat fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dugaan Sekolah Menengah Negeri (SMAN) melakukan pungutan liar atau pungli kepada orangtua dan siswa kembali terjadi di Kota Depok. DPRD Kota Depok, Fraksi PDI Perjuangan menerima laporan adanya dugaan sekolah melakukan pungli melalui guru dan komite sekolah.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan belum lama ini menerima laporan dari orangtua siswa adanya dugaan pungli di sejumlah SMA Negeri di Depok. Guru bersama komite sekolah mengadakan rapat dan memutuskan orangtua siswa dipungut sumbangan secara sukarela, untuk kegiatan di luar kegiatan belajar mengajar.

“Contohnya ya, seperti jalan-jalan dan kegiatan sejenisnya, nah ini kan pungutan sumbangan sukarela menjadi alat untuk berlindung atau menjadi kedok ya, bahwa itu adalah sumbangan sukarela,” ujar Hendrik kepada IDN Times, Senin (18/9/2023).

Hendrik menuturkan, sumbangan sukarela merupakan pungli yang yang diputuskan guru dan komite sekolah. Dampaknya jika orangtua siswa tidak mengikuti keputusan tersebut, khawatir anaknya akan mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan di sekolah.

“Dengan terpaksa mereka mengikuti itu, walaupun tidak semua orang tua siswa itu punya uang,” tutur dia.

DPRD Kota Depok menerima pengaduan tersebut dari SMA Negeri. DPRD Kota Depok menegaskan sekolah negeri tidak boleh melakukan pemungutan uang dengan alasan untuk membeli buku atau alasan lainnya.

“Tidak boleh ada pungutan, masalah buku dan lain sebagainya, uang gedung, gak boleh lagi ada seperti itu,” terang Hendrik.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya