Jakarta, IDN Times - Di tengah perjuangan melawan wabah virus corona atau COVID-19, dugaan tindak diskriminasi terhadap sebuah kelompok masih terjadi di tanah air. Diskriminasi tersebut menimpa Masjid Al-Aqso yang dikelola jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (DPD JAI) Tasikmalaya Nanang Ahmad Hidayat mengatakan, dugaan diskriminasi tersebut terjadi setelah datangnya tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) ke pengurus JAI Singaparna pada Sabtu (4/4).
"Dan memberikan SKB (Surat Keputusan Bersama) Bupati Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Dandim 0612 Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya tentang Penolakan Renovasi Masjid, Pembangunan Menara dan Sarana Ibadah Serta Kegiatan Dakwah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Badakpaeh, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya," kata Nanang melalui pesan singkat kepada IDN Times, Selasa (7/4).