Bekasi, IDN Times - Seorang pria bernama Saleh Darmawan (24) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meninggal di wilayah negara Kamboja.
Ibu korban, Diana (43) menceritakan, peristiwa itu berawal saat Saleh meminta izin untuk bekerja di Thailand. Kepada Diana, Saleh mengaku diajak oleh wanita berinisial S dan dijanjikan bekerja di sebuah hotel wilayah Thailand.
Diana juga mengatakan, Saleh langsung berangkat ke Thailand pada pertengahan Februari 2025.
"(Berangkatnya) Tanggal 17 atau 16 (Februari 2025) udah saya lupa. Pokoknya tidak lama dia (minta izin ingin ke Thailand), dia berangkat," katanya kepada jurnalis saat ditemui rumahnya wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (27/3/2025).