Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Dadan Tri Yudianto, diduga keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menemui Anggota TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Melalui pengacaranya, Dadan pun buka suara terkait hal ini.
Kuasa Hukum Dadan, Welly Lesmana Putra, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kliennya dipanggil keluar Rutan ke lantai 15 gedung KPK. Namun, menurutnya pertemuan itu tak ada substansi dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Pemanggilan tersebut atau kejadian di lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).