Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada Pimpinan Bertemu Tahanan di Lantai 15

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan, tidak ada pimpinan yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia mengaku telah mengonfirmasi hal ini kepada koleganya.

"Saya pastikan, saya sudah cek dengan semua pimpinan, tidak pernah terjadi pertemuan antara pimpinan dan tersangka di lantai 15," ujar Firli Bahuri, dikutip Rabu (20/9/2023).

1. Tahanan KPK diduga temui Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Dewan Pengawas KPK menerima laporan dugaan adanya tahanan yang keluar dari rumah tahanan dan naik ke lantai 15. Tahanan itu diduga menemui pimpinan KPK.

Tahanan yang diduga menemui pimpinan KPK adalah eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan merupakan tahanan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sementara, pimpinan KPK yang diduga ditemui Dadan adalah Johanis Tanak. Dikonfirmasi, Johanis Tanak mengaku tak tahu sosok Dadan dan tidak pernah ditemuinya.

2. Johanis Tanak bantah ditemui tahanan KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Johanis Tanak yang disebut ditemui tahanan KPK pun membantah hal tersebut. Ia mengaku tak kenal dan tak punya kepentingan dengan Dadan Tri Yudianto.

"Saya tidak punya kepentingan dengan dia, apalagi untuk berinteraksi," ujarnya pada Kamis, 14 September 2023.

3. Tahanan KPK tak bisa sembarangan keluar dan masuk rutan

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, tersangka korupsi yang ditahan di Rutan KPK tak bisa sembarangan keluar masuk. Ada sejumlah aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh mereka.

"Tahanan itu mesti ada bon tahanan kalau mau keluar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (18/9/2023).

Asep menjelaskan, bon merupakan laporan keluar tahanan. Keperluan tahanan keluar dari rutan akan dicatat di bon tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us