Jakarta, IDN Times - Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta Roy Suryo mengembalikan barang milik negara, beredar di media sosial.
Kemenpora melalui Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto sudah mengonfirmasi surat "tagihan" kepada Roy itu. Ia dinilai membawa ribuan barang milik negara (BMN) di Kemenpora ketika selesai bertugas sebagai menteri tahun 2014.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan harus dibuktikan lebih dulu kalau memang barang yang diduga belum dikembalikan Roy itu milik negara. Seandainya memang terbukti milik negara, maka lembaga antirasuah masih harus mempelajari lebih lanjut apakah perbuatan itu bisa dijerat UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau tidak.
Saut pun memberikan saran khusus bagi Roy. Apa saran itu? Apa saja benda-benda yang dikembalikan oleh Roy?