Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Benjamin Netanyahu

Turki Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Benjamin Netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu (U.S. Department of State from United States, Public domain, via Wikimedia Commons)
  • Turki mengajukan red notice Interpol untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch terkait dugaan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta penyerangan armada bantuan.
  • Perkara ini berawal dari pencegatan Global Sumud Flotilla menuju Gaza pada Mei, ketika 430 aktivis ditahan Israel; sejumlah peserta melaporkan kekerasan dan perlakuan buruk.
  • Israel menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan antisemit, sementara Turki mengecam balik; hubungan Ankara-Yerusalem terus memburuk sejak 2023, termasuk penghentian perdagangan dan penerbangan langsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Turki mengajukan permohonan red notice ke Interpol untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat (21/8/2026). Langkah ini terkait dengan dugaan genosida dan penyerangan militer Israel terhadap armada kapal kemanusiaan di perairan internasional.

Permohonan Turki semakin meningkatkan ketegangan diplomatik antara kedua negara. Permintaan ini akan memperkuat surat penangkapan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh otoritas peradilan Turki pada Juli lalu.

  1. 1. Tuduhan termasuk genosida hingga kejahatan kemanusiaan

    pemandangan Jalur Gaza
    pemandangan Jalur Gaza (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)

    Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek mengumumkan bahwa permohonan red notice telah diajukan untuk Netanyahu dan seorang warga Israel bernama Afek Moskovitch. Berkas perkara ini merupakan bagian dari pengusutan hukum yang lebih luas terhadap 35 orang yang diduga terlibat dalam operasi militer tersebut.

    Pihak kejaksaan Turki mendakwa Netanyahu dan Moskovitch dengan sejumlah pasal pelanggaran berat. Tuduhan tersebut meliputi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kemerdekaan, penjarahan, hingga pembajakan sarana transportasi.

    Moskovitch merupakan personel militer Israel yang dituduh terlibat dalam penghancuran fasilitas publik di Gaza. Mekanisme red notice diajukan agar kepolisian di seluruh dunia dapat melacak dan mengamankan tersangka sebelum proses ekstradisi berlangsung.

    "Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutupi atau mereka yang bertanggung jawab dilindungi kekebalan hukum," ujar Gurlek, dilansir Al Jazeera.

  2. 2. Buntut penahanan aktivis Global Sumud Flotilla pada Mei lalu

    rombongan Global Sumud Flotilla di Tunisia
    rombongan Global Sumud Flotilla di Tunisia. (Brahim Guedich, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)

    Kasus hukum ini berakar dari pencegatan armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania pada Mei lalu. Rombongan yang terdiri dari sekitar 50 kapal tersebut berlayar dari Turki menuju Jalur Gaza untuk mengantarkan bantuan bagi warga Palestina.

    Pasukan militer Israel mencegat kapal-kapal tersebut di wilayah perairan internasional dekat Siprus dan melepaskan tembakan ke sejumlah perahu. Sebanyak 430 aktivis dari berbagai negara ditahan dan dibawa ke fasilitas penjara di Israel sebelum akhirnya dideportasi.

    Sejumlah peserta pelayaran melaporkan adanya kekerasan fisik, penembakan peluru karet, hingga perlakuan buruk yang dialami selama berada dalam penahanan. Insiden ini memicu amarah publik setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang menampilkan dirinya mengejek para aktivis yang sedang berlutut. Selain Turki, negara seperti Prancis, Italia, dan Australia juga telah membuka proses penyelidikan hukum terkait perlakuan terhadap warga mereka.

  3. 3. Israel sebut Presiden Turki antisemit

    Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
    Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Orhan Erkılıç, Public domain, via Wikimedia Commons)

    Menanggapi langkah Ankara, pemerintah Israel menuduh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bersikap antisemit dan berupaya menciptakan ketidakstabilan di kawasan. Sementara itu, kantor kepresidenan Turki mengecam balik taktik politik Israel yang dianggap berusaha menggambarkan Turki sebagai ancaman baru di kawasan.

    "Upaya menyedihkan Erdogan untuk mengintimidasi para pemimpin dan tentara Israel, satu-satunya negara demokrasi sejati di Timur Tengah, tidak akan berhasil," kata Kantor PM Israel, dilansir The Times of Israel.

    Hubungan diplomatik antara Ankara dan Yerusalem sendiri telah mengalami penurunan sejak Oktober 2023. Pemerintah Turki sebelumnya telah menghentikan seluruh hubungan dagang bilateral dan menyetop penerbangan langsung antara kedua negara.

    Ketegangan kini kian memanas menyusul serangan udara terbaru yang dilancarkan Israel ke pangkalan militer di barat laut Suriah. Israel berdalih serangan tersebut dilakukan untuk mencegah pengerahan tentara Turki, meski klaim penempatan pasukan tersebut telah dibantah oleh Damaskus dan Ankara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More