Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan satu tersangka terkait dugaan provokasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka bernama Veronica Koman (VK) yang diduga memprovokasi melalui Twitter.
"Dari akun Twitter-nya, yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita-berita hoaks," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).